Kemendagri Jamin Sulut Tak Alami Kekosongan Pemerintahan
Masa Jabatan Sarundajang Segera Berakhir
Selasa, 10 Agustus 2010 – 22:12 WIB
JAKARTA - Masa jabatan Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo H Sarundajang, akan berakhir pada 13 Agustus lusa. Namun hingga saat ini, Kementerian Dagri belum menetapkan pelaksana tugas (Plt) atau penjabat Gubernur Sulut. "Tidak akan ada kevakuman di Sulut. Apalagi Pak Sarundajang sudah melaporkan masa tugasnya akan berakhir tanggal 13 Agustus. Otomatis proses penetapan Plt-nya sedang digodok di Kementerian Dagri," tuturnya.
"Sampai saat ini Mendagri belum menunjuk Plt gubernur Sulut. Masa akhir jabatan gubernur kan masih beberapa hari lagi. Jadi tunggu saja," kata Jubir Kementerian Dalam Negeri, Saut Situmorang kepada JPNN, Selasa (10/8).
Baca Juga:
Meski demikian Saut menegaskan, pemerintah dalam hal ini Mendagri akan tetap menjaga kontinuitas proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di Sulut. Karenanya Kementrian Dalam Negeri menjamin tidak akan terjadi kekosongan penanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan di Sulut.
Baca Juga:
JAKARTA - Masa jabatan Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo H Sarundajang, akan berakhir pada 13 Agustus lusa. Namun hingga saat ini, Kementerian Dagri
BERITA TERKAIT
- Puncak Arus Balik Mulai Siang Ini
- Trauma Kasus Mutilasi Ibu Hamil, Tetangga Agus Pindah
- Astaga, Pasutri Miskin Ini Makan Kadal demi Bertahan Hidup
- Jangan Sampai Kader Kapitalis masuk Golkar
- Maaf Ya, Mendagri Tak Terbitkan SK untuk Wabup Terpidana
- Rayakan Ultah Pacar, Ngamar di Hotel, yang tak Diundang Datang