Kemendagri Jamin Sulut Tak Alami Kekosongan Pemerintahan

Masa Jabatan Sarundajang Segera Berakhir

Kemendagri Jamin Sulut Tak Alami Kekosongan Pemerintahan
Kemendagri Jamin Sulut Tak Alami Kekosongan Pemerintahan
JAKARTA - Masa jabatan Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo H Sarundajang, akan berakhir pada 13 Agustus lusa. Namun hingga saat ini, Kementerian Dagri belum menetapkan pelaksana tugas (Plt) atau penjabat Gubernur Sulut.

"Sampai saat ini Mendagri belum menunjuk Plt gubernur Sulut. Masa akhir jabatan gubernur kan masih beberapa hari lagi. Jadi tunggu saja," kata Jubir Kementerian Dalam Negeri, Saut Situmorang kepada JPNN, Selasa (10/8).

Meski demikian Saut menegaskan, pemerintah dalam hal ini Mendagri akan tetap menjaga kontinuitas proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di Sulut. Karenanya Kementrian Dalam Negeri menjamin tidak akan terjadi kekosongan penanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan di Sulut.

"Tidak akan ada kevakuman di Sulut. Apalagi Pak Sarundajang sudah melaporkan masa tugasnya akan berakhir tanggal 13 Agustus. Otomatis proses penetapan Plt-nya sedang digodok di Kementerian Dagri," tuturnya.

JAKARTA - Masa jabatan Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo H Sarundajang, akan berakhir pada 13 Agustus lusa. Namun hingga saat ini, Kementerian Dagri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News