Kemendagri Jangan Campuri Tahapan Pilkada
Rabu, 14 Juli 2010 – 09:35 WIB
Sehingga Artha mengatakan agar diabaikan saja karena tidak ada relevansinya sama sekali. Yang ada hanya bersifat intervensi, namun tidak nyambung. Termasuk meminta agar gubernur ikut turun tangan. Bagi Artha jangan sampai Gubernur Bali Made Mangku Pastika terseret masalah ini lantaran surat Sekjen Mendagri itu tidak ada hubungannya. "Jadi abaikan saja surat Mendagri itu, dan kami menganggap tidak ada. Karena tidak ada kaitannya surat itu. Dan tidak perlu ditanggapi," lanjutnya.
Baca Juga:
Dari pihak Pemprov Bali juga berpandangan sama. Lewat Karo Tata Pemerintahan Cok Ngurah Pemanyun mengatakan UU 22 tahun 2007 pada pasal 3 ayat 3 tentang Pemilu, jelas diamanatkan bahwa KPU adalah lembaga yang tidak boleh dicampur tangani menyangkut penyelenggaraan pemilu hingga pilkada. ""Sehingga kami tidak akan tanggapi juga surat Mendagri itu," jelas Cok Pemayun saat dikonfirmasi di tempat terpisah.
Dia mengatakan jika memang nanti KPUD Jembrana dan Bali sudah buntu dalam mencari jalan keluar, baru nantinya KPUD dipersilakan mengadu ke DPRD Bali. Nanti dewan atas nama gubernur mempertanyakan ke pusat. ""Sepanjang sudah jelas, tidak perlu disikapi," tuntasnya.
Dengan kondisi ini jelas posisi Winasa di ujung tanduk. Sebelum pilkada berjalan dia mesti meninggalkan kursi empuknya sebagai bupati. Dan rela nanti gubernur menunjuk pelaksana tutas alias plt.(art/aj/jpnn)
DENPASAR - Manuver I Gede Winasa dengan menurunkan surat Mendagri kembali rontok. KPU Pusat secara tegas mengatakan jika Kementrian Dalam Negeri
BERITA TERKAIT
- Tinjau Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor, Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Hal Ini
- Saleh PAN: Selamat Bekerja Buat Mas Pramono dan Bang Rano
- Dituduh Curang Bersama KPU di Pilkada Siak, Afni: Silakan Rakyat Menilai Sendiri
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini