Kemendagri Janji Cepat Evaluasi APBD Aceh
Selasa, 19 April 2011 – 00:47 WIB

Kemendagri Janji Cepat Evaluasi APBD Aceh
Sebelumnya, pada 8 April 2011, Mendagri Gamawan Fauzi tidak menampik ada persoalan anggaran yang berpotensi mengganggu tahapan pemilukada. Pasalnya, APBD Aceh belum diketok palu. Dan itu satu-satunya APBD tingkat provinsi yang belum disahkan.
Baca Juga:
Implikasinya, lanjut Gamawan, dana otsus Aceh yang ditransfer ke provinsi, belum bisa dibagi oleh provinsi ke kabupaten/kota. "Kalau anggaran belum cair di provinsi, ya berimplikasi di kabupaten/kota," terangnya.
Kemendagri, lanjutnya, sudah mendorong agar APBD cepat dikelarkan. Secara khusus, mendagri sudah mengirim Dirjen Keuangan Daerah, Yuswandi A Tumenggung, menemui gubernur Aceh dan DPRA. Dari hasil pertemuan, dijanjikan pada 15 April mendatang APBD sudah bisa diketok palu. "Memang harus cepat, karena toh begitu APBD disahkan, masih perlu lagi dijabarkan ke pergub. Mudah-mudahan 15 April ketok palu. Itu janjinya," kata Gamawan saat itu.
Dan ternyata, DPRA dan gubernur menepati janjinya, yakni membereskan rancangan qanun APBD pada 15 April 2011. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Ganjalan tahapan pemilukada di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) yang berkaitan dengan pendanaan, sudah mulai terlihat pemecahannya. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024