Kemendagri: Jumlah Inovasi dan Partisipasi Daerah Meningkat
jpnn.com, JAKARTA - Setiap tahun partisipasi daerah dalam pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah mengalami peningkatan signifikan. Hal tersebut terlihat dari meningkatnya jumlah daerah baik provinsi, kabupaten, dan kota yang melaporkan inovasinya.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Litbang Kemendagri) Agus Fatoni menjelaskan kewajiban daerah untuk melaporkan inovasinya tersebut telah diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya pasal 388 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan tersebut menyebutkan bahwa kepala daerah melaporkan inovasi daerah yang akan dilaksanakan kepada Menteri Dalam Negeri.
"Daerah mempunyai kewajiban untuk melaporkan inovasi yang dilakukan. Dari laporan tersebut kemudian dilakukan pengukuran dan penilaian oleh Kementerian Dalam Negeri,” kata Fatoni saat menjadi narasumber pada acara Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri Bagi Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tahun 2021, Senin (20/9).
Dia membeberkan, pada 2018 sebanyak 188 daerah telah berpartisipasi dalam pengukuran dan penilaian indeks inovasi daerah. Jumlah tersebut terdiri dari 23 provinsi, 144 kabupaten, dan 21 kota.
Jumlah daerah meningkat signifikan pada tahun 2019, di mana total daerah yang ikut serta menjadi 260 daerah atau naik sebesar 47,9 persen, meliputi 27 provinsi, 175 kabupaten, dan 58 kota.
Lonjakan tajam kemudian terjadi pada 2020, daerah yang melaporkan inovasinya sebanyak 485 daerah atau meningkat 89,4 persen.
Menurut Fatoni, perincian daerah yang berpartisipasi pada indeks inovasi daerah yakni 34 provinsi, 358 kabupaten, dan 90 kota.
Kemendagri mencatat setiap tahun partisipasi daerah dalam pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah mengalami peningkatan signifikan.
- Sinergi Tanpa Sekat Jadi Kunci Kemajuan Wilayah Metropolitan
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M
- Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR
- Mendagri Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Irigasi di Daerah untuk Swasembada Pangan
- Wamendagri Bima Arya Resmi Buka Korpri Bestuur Run 10K, Ada Pesan untuk Peserta