Kemendagri Kaji Pelengseran Bupati Aceng

Kemendagri Kaji Pelengseran Bupati Aceng
Kemendagri Kaji Pelengseran Bupati Aceng
“Jadi kita akan lakukan kajian potensi pelanggaran etikanya. Ini berpotensi diberhentikan atau tidak,” tegasnya. Dia menilai, paling tidak dari perbuatan Aceng, tentu akan muncul sanksi moral dan sosial

Yang jelas, lanjut Donny, dengan adanya kasus ini, kemungkinan Kemendagri dapat menjadikannya bahan evaluasi dan masukan bagi penyempurnaan regulasi tentang penyelenggara pemerintahan daerah ke depan. (gir/jpnn)


JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek, menilai kasus nikah siri Bupati Garut, Aceng HM Fikri,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News