Kemendagri Kaji Pelengseran Bupati Aceng
Senin, 03 Desember 2012 – 19:48 WIB
“Jadi kita akan lakukan kajian potensi pelanggaran etikanya. Ini berpotensi diberhentikan atau tidak,” tegasnya. Dia menilai, paling tidak dari perbuatan Aceng, tentu akan muncul sanksi moral dan sosial
Baca Juga:
Yang jelas, lanjut Donny, dengan adanya kasus ini, kemungkinan Kemendagri dapat menjadikannya bahan evaluasi dan masukan bagi penyempurnaan regulasi tentang penyelenggara pemerintahan daerah ke depan. (gir/jpnn)
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek, menilai kasus nikah siri Bupati Garut, Aceng HM Fikri,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate