Kemendagri Kaji Pelengseran Bupati Aceng
Senin, 03 Desember 2012 – 19:48 WIB

Kemendagri Kaji Pelengseran Bupati Aceng
“Jadi kita akan lakukan kajian potensi pelanggaran etikanya. Ini berpotensi diberhentikan atau tidak,” tegasnya. Dia menilai, paling tidak dari perbuatan Aceng, tentu akan muncul sanksi moral dan sosial
Baca Juga:
Yang jelas, lanjut Donny, dengan adanya kasus ini, kemungkinan Kemendagri dapat menjadikannya bahan evaluasi dan masukan bagi penyempurnaan regulasi tentang penyelenggara pemerintahan daerah ke depan. (gir/jpnn)
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek, menilai kasus nikah siri Bupati Garut, Aceng HM Fikri,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi