Kemendagri Kaji Pengesahan Hasil Pemilukada Kobar
Usulan KPU Ditimbang, Sugianto-Eko Berpeluang
Kamis, 04 Agustus 2011 – 00:04 WIB
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnizar Moenek menyatakan bahwa kementrian yang dipimpin Gamawan Fauzi itu tetap berkomitmen dalam menyelesaikan persoalan Pemilukada Kotawaringin Barat (Kobar) di Kalimantan Tengah. Menurut Reydonnizar, Mendagri akan tetap memedomani berita acara KPUD.
Hal tersebut disampaikan Reydonnizar terkait belum adanya pelantikan Bupati Kotawaringin Barat hasil Pemilukada Kobar. "Khusus terhadap sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, sepanjang belum ada keputusan hukum terbaru, maka Kementerian Dalam Negeri tentu menjadikan berita acara KPUD sebagai referensi, yakni Sugianto-Eko Sumarno sebagai pemenang pemilukada Kotawaringin Barat," kata Reydonnizar di Jakarta, Rabu (3/8).
Kecuali, jika ada keputusan baru dari Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pemilukada Kobar. "Tapi itu jelas di luar kewenangan Kemdagri," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, pada Februari 2011 Kemendagri sudah menerima surat hasil pleno KPU Kalteng. Hanya saja, pihak Kemendagri belum bisa menindaklanjuti lantaran hasil pleno KPU Kalteng menetapkan pasangan Sugianto-Eko Soemarno sebagai pemenang pemilukada hasil pemilukada 5 Juni. Padahal, sesuai putusan MK,pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto yang dinyatakan sebagai pemenang.
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnizar Moenek menyatakan bahwa kementrian yang dipimpin
BERITA TERKAIT
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Muzani Bantah Gerindra Serang PDIP Terkait Pandangan Kritis Soal PPN Naik Jadi 12 Persen
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Jubir PSI: PDIP Pengusul PPN 12%, Sekarang Mau Jadi Pahlawan Kesiangan
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Syahganda Sebut Pernyataan Dolfie Soal PPN Dapat Picu Instabilitas Politik