Kemendagri Kaji Perubahan Status Desa Jadi Kelurahan di Kabupaten Bekasi
“Karena itu, proses peralihan terkadang butuh proses panjang. Beragam aspek perlu dicermati dan dikaji sehingga diharapkan nantinya keberadaan kelurahan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan serta mendorong kesejahteraan masyarakat sekitar,” ucap Eko.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bekasi Ida Farida memaparkan dinamika alih status Desa Setia Asih yang menjadi lokus kajian.
Dia mengaku telah melaksanakan berbagai tahapan yang dipersyaratkan dan memenuhinya.
Seluruh aset di Desa Setia Asih bahkan telah terdokumentasi dengan baik, sehingga sudah siap untuk beralih status.
“Kami pun menyiapkan naskah akademik agar perubahan ini dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah."
"Selain terus menyosialisasikannya kepada masyarakat tentang bagaimana dampak positif dan negatif yang akan terjadi, seperti tidak ada lagi dana desa yang diterima setelah menjadi kelurahan,” kata Ida.
Usulan alih status tersebut, lanjutnya, merupakan prakarsa penuh dari masyarakat Desa Setia Asih.
Hal itu karena pertimbangan kondisi wilayahnya yang mengalami pergeseran dari karakteristik masyarakat pertanian-homogen berubah menjadi masyarakat industri-heterogen.
Badan Litbang Kemendagri tengah menyoroti dinamika perubahan status desa menjadi kelurahan di Kabupaten Bekasi. Ada sejumlah konsekuensi
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif
- LSM Gempur Papua Ajukan 3 Laporan ke Bawaslu
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo