Kemendagri Kaji Perubahan Status Desa Jadi Kelurahan di Kabupaten Bekasi

Kemendagri Kaji Perubahan Status Desa Jadi Kelurahan di Kabupaten Bekasi
Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Litbang Kemendagri) meninjau wacana perubahan status Desa Setia Asih menjadi kelurahan di Kabupaten Bekasi, Rabu (9/2). Badan Litbang Kemendagri

“Mereka juga butuh layanan publik yang lebih cepat dan terstruktur,” imbuh Ida.

Pakar dari Universitas Islam 45 Bekasi Rahmat Nuryono mengingatkan perubahan kondisi sosial masyarakat di Kabupaten Bekasi perlu disikapi dengan peningkatan pelayanan yang lebih baik.

Salah satu caranya melalui perubahan status desa menjadi kelurahan.

Namun, dirinya mengingatkan SDM aparatur kelurahan juga harus segera meningkatkan kinerja layanannya.

"Tuntutan masyarakat yang tinggi perlu diimbangi dengan kompetensi dari aparat kelurahan. Sebab, bila tidak puas masyarakat bisa langsung mengadu ke kanal-kanal pemerintah,” kata Rahmat.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Setia Asih, Dana menyatakan meski nantinya akan berstatus kelurahan, masyarakat akan tetap melestarikan kearifan budaya lokal salah satunya melalui kerajinan batik.

“Semoga perubahan jadi kelurahan juga dapat dipercepat oleh Kemendagri, sehingga kami bisa terlayani dengan lebih baik,” ujar Dana. (tan/jpnn)


Badan Litbang Kemendagri tengah menyoroti dinamika perubahan status desa menjadi kelurahan di Kabupaten Bekasi. Ada sejumlah konsekuensi


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News