Kemendagri Kaji Ulang Sistem Pilkada Satu Paket
Senin, 05 Februari 2018 – 23:06 WIB

Ditjen Otda Kemendagri Sumarsono. Foto: dok jpnn
"Konsep mengenai wakil kada memang perlu dikaji kembali. Bukan hanya tugasnya, tapi juga fungsi dan peranannya. Mekanisme penunjukkan wakil kada pun seharusnya tidak satu paket," kata Sumarsono.(gir/jpnn)
Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemendagri saat ini mendalami konsep tentang kepala daerah terpilih diberi kewenangan untuk memilih wakilnya.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- DKPP RI Sebut Penyatuan UU Kepemiluan Bisa Meningkatkan Kualitas Demokrasi
- Irjen Abdul Karim Mengeklaim Pengamanan Demo Sesuai SOP, Kompolnas Minta Polri Lakukan Evaluasi
- Terancam Diboikot Warganet, Raffi Ahmad: Badai Pasti Berlalu
- Luhut Marah-Marah, Prabowo Marah Besar, Gibran Idem