Kemendagri Kantongi Daftar LSM Pencuci Uang
Rabu, 10 Juli 2013 – 00:01 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) menjadi alat pencucian uang. Selama ini ormas maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) bisa leluasa menjadi alat cuci uang karena lemahnya aturan.
Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum, Politik, dan Hubungan Antarlembaga, Roydonnyzar Moenek, mengungkapkan, pihaknya masih menyisir ormas-ormas yang selama ini jadi alat pencucian uang. “Intinya kami punya datanya. Tapi, semua itu masih perlu kami dalami lagi,” ujarnya di Jakarta, Selasa (9/7).
Mantan Juru Bicara Kemendagri yang lebih dikenal dengan nama Doni itu menambahkan, kementerian yang dipimpin Gamawan Fauzi iyu tengah memverifikasi data tentang LSM yang ditengarai menjadi tempat pencucian uang. Hanya saja, Doni masih belum mau membeber nama ormas maupun LSM yang dicurigai jadi alat money laundering itu.
“Kami bukannya tidak mau mengungkap itu. Tapi datanya masih perlu diperkuat lagi, sehingga nantinya bisa dipertanggungjawabkan,” kelitnya.
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) menjadi alat pencucian uang. Selama ini ormas
BERITA TERKAIT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran