Kemendagri Kantongi Daftar LSM Pencuci Uang

Kemendagri Kantongi Daftar LSM Pencuci Uang
Kemendagri Kantongi Daftar LSM Pencuci Uang
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) menjadi alat pencucian uang. Selama ini ormas maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) bisa leluasa menjadi alat cuci uang karena lemahnya aturan.

Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum, Politik, dan Hubungan Antarlembaga, Roydonnyzar Moenek, mengungkapkan, pihaknya masih menyisir ormas-ormas yang selama ini jadi alat pencucian uang. “Intinya kami punya datanya. Tapi, semua itu masih perlu kami dalami lagi,” ujarnya di Jakarta, Selasa (9/7).

Mantan Juru Bicara Kemendagri yang lebih dikenal dengan nama Doni itu menambahkan, kementerian yang dipimpin Gamawan Fauzi iyu tengah memverifikasi data tentang LSM yang ditengarai menjadi tempat pencucian uang. Hanya saja, Doni masih belum mau membeber nama ormas maupun LSM yang dicurigai jadi alat money laundering itu.

 

“Kami bukannya tidak mau mengungkap itu. Tapi datanya masih perlu diperkuat lagi, sehingga nantinya bisa dipertanggungjawabkan,”  kelitnya.

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) menjadi alat pencucian uang. Selama ini ormas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News