Kemendagri Kembali Temukan 65 Perda Bermasalah

Kemendagri Kembali Temukan 65 Perda Bermasalah
Kemendagri Kembali Temukan 65 Perda Bermasalah
Menurut pria yang akrab disapa Donny ini, perda-perda tersebut umumnya terkait pemberlakuan pajak dan retribusi yang mengakibatkan ekonomi berbiaya tinggi di daerah. Akibatnya dipastikan sangat membebani dunia investasi yang ada.

"Dari temuan tersebut, belum ada (Perda bermasalah) yang terkait dengan Hak Azasi Manusia (HAM). Tapi kita masih terus kaji. Untuk itu kita juga minta masukan dari teman-teman penggiat HAM, sehingga kita bisa koreksi. Jadi berikan masukan dan mari kita duduk bareng, apakah benar (ada Perda) diskriminatif, bersinggungan dengan HAM dan isu gender," katanya. (gir/jpnn)

JAKARTA -  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sampai saat ini masih terus mengklarifikasi 8.000 Peraturan Daerah (Perda) yang telah diterbitkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News