Kemendagri Kembali Temukan 65 Perda Bermasalah
Jumat, 10 Mei 2013 – 14:06 WIB
Menurut pria yang akrab disapa Donny ini, perda-perda tersebut umumnya terkait pemberlakuan pajak dan retribusi yang mengakibatkan ekonomi berbiaya tinggi di daerah. Akibatnya dipastikan sangat membebani dunia investasi yang ada.
Baca Juga:
"Dari temuan tersebut, belum ada (Perda bermasalah) yang terkait dengan Hak Azasi Manusia (HAM). Tapi kita masih terus kaji. Untuk itu kita juga minta masukan dari teman-teman penggiat HAM, sehingga kita bisa koreksi. Jadi berikan masukan dan mari kita duduk bareng, apakah benar (ada Perda) diskriminatif, bersinggungan dengan HAM dan isu gender," katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sampai saat ini masih terus mengklarifikasi 8.000 Peraturan Daerah (Perda) yang telah diterbitkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya