Kemendagri Kembalikan 139 Perda Penghambat Investasi

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan, kementeriannya saat ini terus berupaya memangkas birokrasi dan perda yang menghambat perizinan investasi di daerah.
Tjahjo mengaku kementeriannya sudah mengembalikan 139 perda yang dianggap bermasalah dan bisa menghambat proses investasi. Ini termasuk dari langkah implementasi paket kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan pemerintah selama September 2015.
"Kami akan mengumpulkan asosiasi gubernur. Ada 9 gubernur yang memimpin asosiasi. Kami mau minta masukannya berapa jumlah perizinan yang ada di setiap provinsi. Yang tentunya bervariasi," kata Tjahjo di kantor kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10).
Saran dari Presiden Joko Widodo, lanjut Tjahjo, perizinan itu akan dipangkas seminimal mungkin. Dia menyebutkan, yang terpenting mengatur standar dan prosedur perizinan di perda.
“Yang kemarin dari 183 perda, kami sudah potong 139. Termasuk Kemendagri, surat edaran kementerian yang juga ingin kami ringkas, mana-mana yang tidak perlu, termasuk juga perda-perda yang dibuat oleh bupati, wali kota dan juga gubernur,” imbuh Tjahjo.
Selain mencabut perda, Tjahjo mengatakan, kementeriannya juga menyiapkan 19 Peraturan Pemerintah , yang bisa dianggap sebagai payung hukum untuk hambatan-hambatan birokrasi di daerah.
Tjahjo juga akan menekankan kepada seluruh kepala daerah berkaitan dengan masih adanya 44 kabupaten dan 9 kotamadya yang belum mengeluarkan kebijakan perizinan satu atap.
“Di 34 tingkat satu sudah semua, yang belum ini kami akan mempertegas. Kalau tidak yang tentu akan ada sanksinya. Sanksi berupa dana alokasi di tahun 2016,” tegas Tjahjo.(flo/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan, kementeriannya saat ini terus berupaya memangkas birokrasi dan perda yang menghambat perizinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas