Kemendagri-Kemenag Menyinkronkan NIK dengan Data Jemaah Haji dan Umrah
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data jemaah haji dan umrah.
Untuk itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh bertemu dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief.
Keduanya menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan jemaah haji dan umrah.
"Kami berharap dengan berbagi pakai data kependudukan, penyelenggaraan haji umrah menjadi lebih cepat dan terstruktur sehingga menghasilkan rancang bangun penyelenggaraan haji dan umroh yang lebih baik," kata Zudan dalam keterangannya, Rabu (26/1).
Dia juga menjelaskan pentingnya sinergisitas antara data Dukcapil dengan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Saat ini, lanjut Zudan, sudah ada data warehouse Dukcapil sebanyak lebih 272 juta penduduk berisi nama, alamat, dan NIK.
"Data tersebut terus diperbarui dengan meng-input data penduduk yang berpindah domisili yang rata-rata per bulannya mencapai 500 ribu penduduk," ujar dia.
Zudan juga mengatakan data Dukcapil juga diperbarui dengan data penduduk wafat yang jumlahnya mencapai 50 ribu jiwa per bulan.
Kemendagri bekerja sama dengan Kemenag melakukan sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data jemaah haji dan umrah.
- Gus Yahya Merespons soal Wacana Meliburkan Sekolah Selama Ramadan, Silakan Disimak
- Sikap MUI Terhadap Pemotongan Durasi Masa Tinggal Jemaah Haji, Singgung soal Subsidi
- Biaya Haji 2025, Pemerintah Usulkan Bipih Rp 65,3 Juta
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Kabar soal Kuota Haji 2025, Simak nih!
- Wamendagri Bima Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Bayi yang Lahir 25 Desember