Kemendagri-Kemenag Menyinkronkan NIK dengan Data Jemaah Haji dan Umrah

Kemendagri-Kemenag Menyinkronkan NIK dengan Data Jemaah Haji dan Umrah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Pelayanan Jemaah Haji dan Umrah. Foto: Kemendagri

"Data penduduk yang meninggal terbanyak Agustus 2021 akumulasinya sebanyak 220 yang meninggal akibat Covid-19," tambah Zudan.

Di sisi lain, Hilman juga menginginkan data haji dan umroh bisa disinkronisasi dengan data Ditjen Dukcapil Kemendagri, khususnya NIK.

"Pendaftaran haji secara elektronik untuk memberikan kemudahan khususnya pada digital society, yakni kaum milenial," tutur Hilman. (mcr9/jpnn)


Kemendagri bekerja sama dengan Kemenag melakukan sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data jemaah haji dan umrah.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News