Kemendagri & Kemenkeu Sepakat Integrasikan Sistem Informasi Dana Otsus dengan SIPD

Kemendagri & Kemenkeu Sepakat Integrasikan Sistem Informasi Dana Otsus dengan SIPD
Plh Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni (tengah) dalam rapat dengan Kemenkeu, Bappenas, dan Kementerian/Lembaga terkait, Selasa (22/2). Foto: Humas Kemendagri

"Kemendagri mendukung upaya integrasi SIPD dengan modul Pengelolaan Dana Otonomi Khusus Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD)," katanya.

"SIPD harus dipakai secara konsisten, termasuk dalam pengeloaan dana otonomi khusus. Sehingga integrasi SIPD dengan modul Pengelolaan Dana Otonomi Khusus menjadikan pengeloaan lebih efektif, efisien, akuntabel dan transparan," sambungnya.

Sebagai bentuk komitmen Kemendagri dalam pengelolaan keuangan daerah yang terbuka dan akuntabel, Kemendagri telah membentuk tim helpdesk yang akan turun langsung untuk membantu daerah dalam memanfaatkan SIPD.

"Kalau daerah terkendala terkait dengan SIPD, bisa langsung koordinasi dengan tim helpdesk," ujar Fatoni.

Kepala Subdirektorat Dana Insentif Daerah, Otonomi Khusus, dan Dana Keistimewaan, Direktorat Dana Transfer Umum Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu Ardimansyah mengatakan kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan mutu dalam pengintegrasian sistem informasi pengelolaan dana otonomi khusus dengan penggunaan SIPD.

"Sehingga dapat memberikan akurasi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran yang makin kuat," kata dia. (rhs/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kemendagri dan Kemenkeu sepakat untuk mengintegrasikan sistem informasi pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) dengan SIPD.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News