Kemendagri Khawatirkan Politik Dinasti di Daerah
Kamis, 10 Februari 2011 – 06:06 WIB
Karenanya, pemerintah akan membuat regulasi untuk mempersempit munculnya politik dinasti dalam RUU Pilkada. "Termasuk mencantumkan syarat pengalaman bidang pemerintahan dan kompetensi. Ini diadopsi dari UU Nomor 5 tahun 1974 ( UU tentang Pemda yang lama)," kata Djohermansyah.
Sebelumnya, berdasar hasil riset Indonesia Corruption Watch (ICW) sepanjang 2010, terdapat 9 kepala daerah terpilih yang masih kerabat dekat dengan kepala daerah sebelumnya. Para kepala daerah itu antara lain Bupati Kendal Widya Kandi Susansi, yang tak lain adalah istri mantan Bupati Kendal Hendy Boedoro yang dicopot karena kasus korupsi.
Selain itu ada nama Rita Widyasari yang terpilih sebagai Bupati Kutai Kertanegara. Rita adalah anak kandung mantan Bupati Kukar yang juga lengser karena terbukti korupsi, Syaukani HR.
Selanjutnya ada nama Rycko Mendoza, putra Gubernur Lampung Sjachruddin ZP yang terpilih sebagai Bupati Lampung Selatan. Masih di Lampung, ada anak Bupati Tulang Bawang, Aries Sandi Dharma yang terpilih sebagai Bupati di Pesawaran.
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengkhawatirkan fenomena politik kekerabatan yang marak di daerah. Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni,
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan