Kemendagri Lantik 4 Pejabat BSKDN Pasca-Perubahan Nomenklatur, Ini Daftar Namanya
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 800.1.3.3-1133 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kemendagri.
Dalam sambutannya, Sekjen Kemendagri Suhajar mengatakan pasca-perubahan nomenklatur Badan Litbang menjadi BSKDN membuat tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BSKDN mengalami perubahan.
"Jadi ini (tupoksi BSKDN) lebih melekat ke Bapak Menteri untuk memberikan kajian-kajian yang strategis di semua bidang," kata Suhajar.
Suhajar meminta seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik untuk menyesuaikan pekerjaan dengan nomenklatur jabatan yang baru.
Dia juga menekankan agar semua pejabat yang dilantik terus meningkatkan kinerjanya sesuai dengan visi dan misi pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Saya ingin menekankan bahwa Anda adalah Eselon II-nya Indonesia, jadi harus sudah berpikir nasional, apa visi dan misinya Republik Indonesia yang sekarang dipimpin oleh Bapak Presiden Jokowi, itulah visi dan misinya Kemendagri, itu harus dipegang teguh, jangan Anda membawa visi misi Anda sendiri, harus inline dengan visi dan misinya Bapak Presiden," pungkas Suhajar. (sam/jpnn)
Balitbang Kemendagri berubah nomenklatur menjadi BSKDN. Berikut ini 4 pejabat BSKDN yang dilantik oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif
- LSM Gempur Papua Ajukan 3 Laporan ke Bawaslu
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo