Kemendagri Lantik 4 Pejabat BSKDN Pasca-Perubahan Nomenklatur, Ini Daftar Namanya

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 800.1.3.3-1133 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kemendagri.
Dalam sambutannya, Sekjen Kemendagri Suhajar mengatakan pasca-perubahan nomenklatur Badan Litbang menjadi BSKDN membuat tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BSKDN mengalami perubahan.
"Jadi ini (tupoksi BSKDN) lebih melekat ke Bapak Menteri untuk memberikan kajian-kajian yang strategis di semua bidang," kata Suhajar.
Suhajar meminta seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik untuk menyesuaikan pekerjaan dengan nomenklatur jabatan yang baru.
Dia juga menekankan agar semua pejabat yang dilantik terus meningkatkan kinerjanya sesuai dengan visi dan misi pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Saya ingin menekankan bahwa Anda adalah Eselon II-nya Indonesia, jadi harus sudah berpikir nasional, apa visi dan misinya Republik Indonesia yang sekarang dipimpin oleh Bapak Presiden Jokowi, itulah visi dan misinya Kemendagri, itu harus dipegang teguh, jangan Anda membawa visi misi Anda sendiri, harus inline dengan visi dan misinya Bapak Presiden," pungkas Suhajar. (sam/jpnn)
Balitbang Kemendagri berubah nomenklatur menjadi BSKDN. Berikut ini 4 pejabat BSKDN yang dilantik oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Gandeng Kemendagri, Asbanda Luncurkan SP2D Oline
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- Tinjau SDN 2 Lamangga, Wamendagri Ribka Minta Hasil Laut Masuk Menu MBG di Sultra
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka