Kemendagri Launching Pedoman BLUD Persampahan, Ini Tujuannya

Kemendagri Launching Pedoman BLUD Persampahan, Ini Tujuannya
Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni. Foto: Humas Ditjen Keuda Kemendagri

Di lain sisi, mengingat hal itu merupakan sebuah terobosan baru, Fatoni meminta seluruh pemerintah daerah dapat beradaptasi dengan kebijakan tersebut. Adapun terkait teknis penerapannya diharapkan dapat dilakukan sesuai dengan koridor peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Selain itu, dalam implementasinya, pemda perlu melakukan penyesuaian dan percepatan,” ujarnya.

Fatoni berharap pada waktu mendatang upaya tersebut dapat memacu penanganan persoalan sampah secara signifikan.

Hal ini penting, karena berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), total produksi sampah nasional pada 2020 mencapai 67,8 juta ton. Artinya, setiap hari masyarakat Indonesia menghasilkan sampah sekitar 185.753 ton.

“Karena itu, kami berharap langkah ini akan mampu mengatasi masalah utama yang sering dihadapi pemerintah kabupaten/kota, serta menjadi tantangan pemerintah dalam mencapai target meningkatkan layanan sampah,” katanya. (rhs/jpnn)

Kemendagri bersama APKASI, APEKSI, serta Governance/Institutional Development Expert melaunching pedoman BLUD Persampahan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News