Kemendagri Mengingatkan Pemda Soal Surat Keterangan Palsu, Penting
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengingatkan seluruh pemerintahan daerah, terkait kepengurusan partai politik.
Menurutnya, pemda penting memperhatikan dengan benar kepengurusan parpol di daerah sebelum mengeluarkan surat keterangan.
Jangan sampai pemda mengeluarkan surat keterangan palsu.
"Misalnya, tidak ada pengurus (dan) kantor partainya di situ, di kecamatan itu, atau tidak ada kantor di desa itu, atau kelurahan itu, tetapi diberikan keterangan ada," ujar Bahtiar dalam keterangannya, Rabu (23/3).
Menurut Bahtiar, surat keterangan tersebut sering menjadi salah satu objek yang disengketakan dan memiliki dampak hukum.
Bahtiar menyatakan hal tersebut saat memberikan pengarahan di sosialisasi rancangan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu Serentak 2024.
Pada tahapan verifikasi partai politik, salah satu syarat agar parpol lolos sebagai calon peserta pemilu, terkait keberadaan atau domisili kepengurusan di daerah.
Pandangan senada dikemukakan anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan pemerintah daerah soal surat keterangan palsu, penting.
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif
- Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda
- LSM Gempur Papua Ajukan 3 Laporan ke Bawaslu
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- BNPB Imbau Pemerintah Daerah Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi Basah