Kemendagri Menutup Diri, DPR Ambil Alih
Rabu, 09 Maret 2011 – 20:02 WIB
Bahkan lima kabupaten kepulauan yang nantinya akan tergabung dalam Provinsi Kepulauan Sumbawa juga telah mengeluarkan keputusan resminya melalui sidang paripurna DPRD yang juga dihadiri oleh lima kepala daerah, masing-masing Kabupaten Sumbawa, Sumbawa Barat, Bima dan Kabupaten Dompu. "Bahkan DPRD Provinsi NTB juga sudah mengeluarkan sikap yang sama, yakni mendukung lahirnya Provinsi Kepulauan Sumbawa dengan Ibukota Provinsi di Sumbawa besar, kabupaten Sumbawa," ujar Siti Maryam.
Sebelumnya, Rabu (9/3), dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, yang dipimpin oleh ketuanya Chairuman Harahap terungkap bahwa usulan pembentukan Provinsi Kepulauan Sumbawa ini hanya tinggal menunggu rekomendasi Gubernur NTB.
"Tadi disebutkan persyaratan sudah lengkap, tapi sebenarnya belum lengkap karena belum terlampir rekomendasi Gubernur Provinsi NTB. Sungguhpun demikian, DPR tetap menerima aspirasi pemekaran ini" pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Harun Al Rasyid menegaskan aspirasi pemekaran Provinsi Sumbawa sepenuhnya akan menjadi hak inisiatif DPR. Sikap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi