Kemendagri Minta Bupati dan Wabup Bonbol Akur
Rabu, 04 Juli 2012 – 12:04 WIB
JAKARTA - Sebanyak 15 anggota DPRD Bone Bolango (Bonbol) meminta klarifikasi terkait kasus yang menimpa bupati nonaktif Abdul Haris Najamudin. Diterima Kasubdit Wilayah IV Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sukoco, delegasi Bonbol yang dipimpin Ketua DPRD Rusli Monoarfa didampingi anggota Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) RI Hannah Hasanah Fadel Muhammad, menanyakan status Haris.
"Kami memohon penjelasan tentang status pak Haris. Apakah yang bersangkutan sudah bisa diaktifkan kembali mengingat satu kasus (pembangunan Mall Limboto) sudah ada putusan bebasnya," kata Rusli di Kantor Kemendagri, Rabu (4/7).
Baca Juga:
Mereka juga menanyakan, sejauh mana penanganan kasus tersebut oleh Kemendagri. Mengingat, status Haris maupun Plt Bupati Bonbol Hamim Pou ikut tergantung.
"Baik pak Haris maupun Plt jadi tidak bisa bergerak karena statusnya belum jelas. Apakah semua kebijakan bisa diambil Plt atau harus dikendalikan pak Haris," ucapnya.
Baca Juga:
Menjawab ini, Sukoco mengatakan, Kemendagri lewat biro Hukum sudah menyurat ke Mahkamah Agung (MA) untuk meminta penjelaskan status hukum Haris. Apakah masih ada perkara lain atau tidak. Jika memang tidak ada perkara lagi, Haris akan diaktifkan kembali.
JAKARTA - Sebanyak 15 anggota DPRD Bone Bolango (Bonbol) meminta klarifikasi terkait kasus yang menimpa bupati nonaktif Abdul Haris Najamudin. Diterima
BERITA TERKAIT
- Massa Desak Hakim PTUN dan KY Tak Menangkan Gugatan PT SKB
- Kemendagri-Kementerian Kependudukan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DAK KB 2025
- Bandara Rendani Manokwari Diusulkan Ganti Nama Menjadi Ottow-Geissler, Ini Alasannya
- 40 Petugas Gulkarmat Jaktim Dikerahkan Tangani Kebakaran di SMPN 188 Ciracas
- Pj Gubernur Sumut Ingatkan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan
- Presiden Prabowo Akan Hadiri Pelantikan Ketua Umum Kadin