Kemendagri Minta Bupati dan Wabup Bonbol Akur
Rabu, 04 Juli 2012 – 12:04 WIB
JAKARTA - Sebanyak 15 anggota DPRD Bone Bolango (Bonbol) meminta klarifikasi terkait kasus yang menimpa bupati nonaktif Abdul Haris Najamudin. Diterima Kasubdit Wilayah IV Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sukoco, delegasi Bonbol yang dipimpin Ketua DPRD Rusli Monoarfa didampingi anggota Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) RI Hannah Hasanah Fadel Muhammad, menanyakan status Haris.
"Kami memohon penjelasan tentang status pak Haris. Apakah yang bersangkutan sudah bisa diaktifkan kembali mengingat satu kasus (pembangunan Mall Limboto) sudah ada putusan bebasnya," kata Rusli di Kantor Kemendagri, Rabu (4/7).
Baca Juga:
Mereka juga menanyakan, sejauh mana penanganan kasus tersebut oleh Kemendagri. Mengingat, status Haris maupun Plt Bupati Bonbol Hamim Pou ikut tergantung.
"Baik pak Haris maupun Plt jadi tidak bisa bergerak karena statusnya belum jelas. Apakah semua kebijakan bisa diambil Plt atau harus dikendalikan pak Haris," ucapnya.
Baca Juga:
Menjawab ini, Sukoco mengatakan, Kemendagri lewat biro Hukum sudah menyurat ke Mahkamah Agung (MA) untuk meminta penjelaskan status hukum Haris. Apakah masih ada perkara lain atau tidak. Jika memang tidak ada perkara lagi, Haris akan diaktifkan kembali.
JAKARTA - Sebanyak 15 anggota DPRD Bone Bolango (Bonbol) meminta klarifikasi terkait kasus yang menimpa bupati nonaktif Abdul Haris Najamudin. Diterima
BERITA TERKAIT
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang
- Delegasi BKSAP DPR dan Parlemen Argentina Lakukan Pertemuan di Buenos Aires
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
- Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan
- Melalui Transformasi Digital di RS Bhayangkara Polri, AKBP. dr. Widi Terapkan Layanan One Day Service
- AKBP drg. Henry: RS Bhayangkara Polri Siapkan Strategi Peningkatan Pelayanan Gigi dan Mulut Melalui TI