Kemendagri Minta Daerah Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Keuangan

jpnn.com, JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Hal itu disampaikan Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat menerima kunjungan jajaran Pemerintah Kabupaten Kendal di Jakarta, Jumat (4/11).
Asistensi tersebut dilakukan agar Kabupaten Kendal memperoleh hasil maksimal dalam pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) di tahun 2023.
“Kami mengapresiasi inisiatif Kabupaten Kendal untuk berkoordinasi dengan kami. Semoga pertemuan ini menghasilkan perbaikan-perbaikan yang dibutuhkan dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Yusharto Huntoyungo.
Kabupaten Kendal, kata Yusharto, menjadi salah satu daerah yang tergolong tertib dalam mengelola keuangannya.
Dia berharap beragam upaya perbaikan dapat terus dilakukan sehingga mampu mewujudkan kinerja tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
“Ada enam dimensi yang diukur dalam IPKD. Dimensi ini harus dipahami benar. Untuk itu pada kesempatan ini mari kita diskusikan bersama, dimensi mana saja yang perlu ditingkatkan lagi. Lalu bagaimana struktur kerja yang mesti disiapkan dengan baik,” jelas Yusharto.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Sugiono berharap asistensi yang dilakukan BSKDN Kemendagri mampu memberikan pemahaman yang komprehensif ihwal IPKD.
Kemendagri meminta daerah meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. Ini terkait IPKD.
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Gandeng Kemendagri, Asbanda Luncurkan SP2D Oline
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan