Kemendagri Minta Pemda Buat Aturan Mempermudah Pembangunan Infrastruktur Digital
Artinya, pemda harus bisa memberikan kontribusi untuk mencapai target nasional tersebut.
"Kalau semua pemda bisa mendukung maka target transformasi digital nasional dapat segera terwujud," ucapnya.
Iwan lebih lanjut menyatakan, pemda dapat berperan menyediakan infrastruktur pasif.
"Ini menjadi kewenangan daerah, maka pemda harus mendukung dengan anggaran APBD."
"Tujuannya, supaya ada sinergi dalam melaksanakan kegiatan agar transformasi digital dapat segera terwujud," katanya.
Iwan mengakui saat ini alokasi anggaran untuk dinas Kominfo di berbagai daerah masih sangat minim.
Hanya Pemprov DKI Jakarta yang memiliki anggaran yang besar mencapai Rp 911,9 miliar untuk Dinas Kominfo.
Karena anggaran yang minim menurut Iwan membuat peta perencanaan daerah urusan Kominfo di tahun 2021 terlihat kurang ideal dan kurang merata.
Kemendagri meminta pemda membuat aturan mempermudah pembangunan infrastruktur digital.
- Jan Maringa Yakin YSK-Victory Dapat Mempercepat Pemerataan Pembangunan di Sulut
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Gelar Seminar Internasional, SIL UI Membahas Strategi Inklusif untuk Pembangunan Berkelanjutan