Kemendagri Minta Pemda Buat Aturan Mempermudah Pembangunan Infrastruktur Digital

Kemendagri Minta Pemda Buat Aturan Mempermudah Pembangunan Infrastruktur Digital
Ilustrasi - Sejumlah pekerja sedang melakukan penggalian Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) telekomunikasi. Foto: Ist for jpnn.com.

Artinya, pemda harus bisa memberikan kontribusi untuk mencapai target nasional tersebut.

"Kalau semua pemda bisa mendukung maka target transformasi digital nasional dapat segera terwujud," ucapnya.

Iwan lebih lanjut menyatakan, pemda dapat berperan menyediakan infrastruktur pasif.

"Ini menjadi kewenangan daerah, maka pemda harus mendukung dengan anggaran APBD."

"Tujuannya, supaya ada sinergi dalam melaksanakan kegiatan agar transformasi digital dapat segera terwujud," katanya.

Iwan mengakui saat ini alokasi anggaran untuk dinas Kominfo di berbagai daerah masih sangat minim.

Hanya Pemprov DKI Jakarta yang memiliki anggaran yang besar mencapai Rp 911,9 miliar untuk Dinas Kominfo.

Karena anggaran yang minim menurut Iwan membuat peta perencanaan daerah urusan Kominfo di tahun 2021 terlihat kurang ideal dan kurang merata.

Kemendagri meminta pemda membuat aturan mempermudah pembangunan infrastruktur digital.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News