Kemendagri Minta Pemda Fokus Anggarkan Penanganan Inflasi, Begini Caranya

Kemendagri Minta Pemda Fokus Anggarkan Penanganan Inflasi, Begini Caranya
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni (tengah) bersama anggota DPRD Sumatera Utara di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (3/10). Foto: dokumentasi Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni meminta pemerintah daerah (pemda) untuk berfokus menganggarkan penanganan dan pengendalian inflasi di daerah.

Hal tersebut disampaikan Fatoni saat menerima audiensi pimpinan dan anggota DPRD Sumatera Utara di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (3/10).

Fatoni menyebutkan penanganan inflasi bisa dilakukan melalui beberapa mekanisme penganggaran.

Penganggaran di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang mempunyai tugas dan fungsi langsung dapat menangani inflasi.

Apabila alokasi anggaran belum tersedia, pemda dapat menggunakan sebagian alokasi belanja tidak terduga (BTT) dengan menggeser anggaran melalui perubahan APBD.

"Anggaran penanganan inflasi juga dapat bersumber dari BTT dan bantuan sosial (bansos),” ucap Fatoni dalam keterangannya, Selasa (4/10).

Dia menyebutkan pemda dapat mengoptimalkan APBD untuk menangani dan mengendalikan inflasi seperti menjaga keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, serta kelancaran distribusi dan transportasi.

“Kemudian, kestabilan harga pangan dan ketersediaan bahan pangan dengan kerja sama antardaerah, termasuk memberikan bantuan sosial untuk masyarakat rentan," jelasnya.

Kemendagri meminta pemda fokus menganggarkan penanganan dan pengendalian inflasi di daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News