Kemendagri Minta Pemda Laporkan Inovasinya

jpnn.com, JAKARTA - Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Balitbang Kemendagri) meminta pemerintah daerah melaporkan inovasinya.
Sebab, Balitbang mencatat banyak inovasi di daerah yang belum dilaporkan sehingga tidak bisa diberikan penghargaan.
Kepala Balitbang Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, setiap tahun pihaknya melakukan pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah. Pada 2020 lalu, pihaknya telah menjaring sedikitnya 17.779 inovasi dari 484 pemerintah daerah (pemda).
Namun, dari data yang ada, masih terdapat 58 daerah berkategori tidak dapat dinilai (disclaimer). Hal itu karena daerah tersebut tidak melaporkan inovasi daerahnya.
Fatoni berharap pada tahun ini seluruh pemda dapat melaporkan hasil inovasinya. Hal tersebut juga amanat dalam Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 388 ayat (7).
"Kepala daerah melaporkan inovasi daerah yang akan dilaksanakan kepada Menteri Dalam Negeri," terang Fatoni dalam keterangan yang diterima, Jumat (9/7).
Balitbang Kemendagri telah menggelar Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2021 secara virtual pada Kamis *8/7) kemarin.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan guna memberikan persepsi yang sama mengenai Indeks Inovasi Daerah dan mendorong daerah agar segera melaporkan inovasinya kepada Menteri Dalam Negeri.
Balitbang Kemendagri mencatat terdapat 58 daerah berkategori disclaimer lantaran tidak melaporkan inovasi daerahnya.
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak
- Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Kerja Pusat dan Daerah
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira
- Kemendagri Gelar Apel Kesiapsiagaan Nasional Satdamkarmat dan Satpol PP
- GPA Apresiasi Penyelenggaraan Retret Kepala Daerah yang Digelar Presiden dan Mendagri
- Kepala BSKDN Apresiasi Inovasi Kabupaten Klaten di IGA 2024