Kemendagri Minta Pemda Memastikan Seluruh Non-ASN Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kemendagri Minta Pemda Memastikan Seluruh Non-ASN Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri menyelenggarakan Monitoring Evaluasi Penganggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Non ASN di Provinsi Sumsel, Lampung, Bengkulu, Jambi, dan Babel di Palembang, 25--27 Mei 2023. Foto: Dokumentasi Humas BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com, PALEMBANG - Sekretaris Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Horas Maurits Panjaitan menegaskan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) merupakan hak konstitusional bagi seluruh pekerjaan Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikannya dalam kegiatan Monitoring Evaluasi Penganggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Non-ASN di Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Jambi dan Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri itu dihadiri sekretaris daerah, kepala badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD), kepala dinas tenaga kerja, dan seluruh pemangku kepentingan di wilayah tersebut bertujuan mendorong optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek.

Hal itu sejalan perintah dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021, serta Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023.

Horas mengatakan program Jamsostek bertujuan memberikan perlindungan yang bersifat dasar bagi tenaga kerja guna menjamin keamanan dan kepastian terhadap risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi saat sedang bekerja.

“Inpres tersebut kami pandang penting dan strategis guna mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini mengingat jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak konstitusional bagi seluruh pekerjaan Indonesia," tegas Horas.

"Walaupun faktanya saat ini belum optimal, namun jika kita melihat perkembangannya telah mengalami progres yang menggembirakan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Horas menyampaikan jika melihat data BPJS Ketenagakerjaan, saat ini total penduduk Indonesia yang bekerja sebesar 130 juta orang.

Menyukseskan program jaminan sosial ketenagakerjaan, Kemendagri minta pemda memastikan seluruh pekerja, termasuk non-ASN menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News