Kemendagri Nilai Pemda Papua Belum Maksimal
Sabtu, 30 Juni 2012 – 04:43 WIB
JAKARTA-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai peran Pemda Papua belum maksimal dalam menjalankan otonomi khusus (Otsus). Akibatnya, pembangunan dan pelayanan publik tidak menyentuh kepada masyarakat.
Penilaian tersebut berdasarkan evaluasi yang sudah dilakukan pemerintah pusat.Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, evaluasi yang dilakukan tidak secara menyeluruh. Melainkan hanya dari sisi penyelenggaraan pemerintahan saja. Evaluasi menyeluruh telah dilakukan Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
"Banyak hal seperti aturan-aturan yang belum dirumuskan. Juga kewajiban-kewajiban daerah yang belum kita rumuskan. Pemanfaatan dalan belum efektif dan optimal. Itu temuan kita dari evaluasi kinerja pemerintahan. Uang besar tapi belum maksimal pemanfaatannya. Manajemen juga belum baik. Sumber daya manusia perlu ditingkatkan," ujar Gamawan di Jakarta, kemarin (29/6).
Mantan gubernur Sumatera Barat ini mengatakan, setiap tahunnya pemerintah pusat menyalurkan dana mencapai Rp 28 triliun ke Papua. Dana tersebut dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun Dana Otsus.
JAKARTA-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai peran Pemda Papua belum maksimal dalam menjalankan otonomi khusus (Otsus). Akibatnya, pembangunan
BERITA TERKAIT
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali