Kemendagri Nilai Pemda Papua Belum Maksimal

Kemendagri Nilai Pemda Papua Belum Maksimal
Kemendagri Nilai Pemda Papua Belum Maksimal
"Dana yang diberikan dalam berbagai bentuk. Jumlahnya sangat besar untuk wilayah yang memiliki penduduk 2 juta jiwa. Sekarang pertanyaannya efektif tidak? Itu dalam evaluasi Kemendagri, kita sebutkan pemanfaatan dana belum terlalu baik," tutur Gamawan.

Evaluasi tersebut, kata Gamawan, telah diserahkan ke Pemda Papua. Nantinya, mereka sendiri yang akan melaksanakan rekomendasi evaluasi tersebut. Pemerintah pusat tidak dapat masuk. "Daerah yang tetap menjalankan. Itu namanya otonomi," tandasnya.

Disinggung apakah akan berunding dengan gerakan separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM), Gamawan menegaskan, tidak mungkin dilakukan. "Masa kita mau berunding dengan saudara sendiri. Kita musyawarah saja. Dulu solusinya dengan UU Otsus dan itu sudah kita lahirkan. Tinggal evaluasi bagaimana Otsus itu. Kalau ada kekurangan kita perbaiki. Kan ini bagian dari Republik Indonesia," tegas mantan Bupati Solok tersebut.

Dihubungi terpisah, Peneliti Otonomi Daerah dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, tidak maksimalnya pembangunan di Papua akibat pengawasan Otsus dari pemerintah pusat yang masih kurang. Karenanya, harus diefektifkan sinergi antar jenjang pemerintahan.

JAKARTA-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai peran Pemda Papua belum maksimal dalam menjalankan otonomi khusus (Otsus). Akibatnya, pembangunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News