Kemendagri Nilai Pemda Papua Belum Maksimal
Sabtu, 30 Juni 2012 – 04:43 WIB
"Meskipun di daerah ada Bawasda, tapi pusat sangat bertanggung jawab terhadap efektivitas kinerja, koordinasi, dan pengawasan. Tidak ada pembiaran bagi provinsi. Begitu juga provinsi tidak membiarkan kabupaten dan kota yang tidak melakukan tindakan apapun," tutur Wiwik, sapaan akrab Siti Zuhro.
Di samping itu, kata Wiwik, pengawasan yang dilakukan tidak hanya sekadar reward. Tapi juga punisment. Selama ini tidak ada penalti kepada daerah yang seharusnya dapat warning.
"Dana melalui DAU, DAK, dan Otsus yang triliunan harus dipertanggungjawabkan. Korelasinya dana sebesar itu dengan kinerja pemda yang wujudkan pelayanan publik dan pembangunan daerah harus terukur. Kalau tidak ada bahkan minus untuk birokrasi saja haruss ditindak," katanya. (cdl)
JAKARTA-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai peran Pemda Papua belum maksimal dalam menjalankan otonomi khusus (Otsus). Akibatnya, pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali