Kemendagri Nilai Pemda Papua Belum Maksimal

Kemendagri Nilai Pemda Papua Belum Maksimal
Kemendagri Nilai Pemda Papua Belum Maksimal
"Meskipun di daerah ada Bawasda, tapi pusat sangat bertanggung jawab terhadap efektivitas kinerja, koordinasi, dan pengawasan. Tidak ada pembiaran bagi provinsi. Begitu juga provinsi tidak membiarkan kabupaten dan kota yang tidak melakukan tindakan apapun," tutur Wiwik, sapaan akrab Siti Zuhro.

Di samping itu, kata Wiwik, pengawasan yang dilakukan tidak hanya sekadar reward. Tapi juga punisment. Selama ini tidak ada penalti kepada daerah yang seharusnya dapat warning.

"Dana melalui DAU, DAK, dan Otsus yang triliunan harus dipertanggungjawabkan. Korelasinya dana sebesar itu dengan kinerja pemda yang wujudkan pelayanan publik dan pembangunan daerah harus terukur. Kalau tidak ada bahkan minus untuk birokrasi saja haruss ditindak," katanya. (cdl)

JAKARTA-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai peran Pemda Papua belum maksimal dalam menjalankan otonomi khusus (Otsus). Akibatnya, pembangunan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News