Kemendagri Ogah Campuri Hak Angket untuk Ahok

Kemendagri Ogah Campuri Hak Angket untuk Ahok
Mendagri Tjahjo Kumolo. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, pihaknya hanya berperan meluruskan secara administrasi terkait permasalahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) DKI Jakarta 2015, yang belum juga bisa ditetapkan.

Menurutnya, Kemendagri turun tangan agar APBD disusun sesuai ketentuan serta disetujui bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, terkait penggunaan hak angket yang diambil DPRD itu bukan ranah Kemendagri. Jadi kata Tjahjo pihaknya tak akan mencampurinya.

“Kami (ngurusi) soal anggaran saja, jangan sampai belum adanya kesepahaman terkait keputusan politik dan hukum, akan mengganggu anggaran pembangunan di DKI dan keperluan aparatur pemda," katanya, Senin (2/3).

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Tjahjo mengaku telah bertemu dengan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi bersama Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat, Minggu (1/3). Pertemuan mendiskusikan beberapa alternatif jalan keluar. Namun sayangnya Tjahjo belum merinci apa saja alternatif yang dapat diambil.

Ia hanya mengatakan Selasa (3/3), tim keuangan Kemendagri akan kembali mengundang Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama, wagub, sekda dan ketua DPRD, guna membicarakan lebih lanjut masalah RAPBD, sehingga dapat segera ditetapkan.

"Soal masih adanya masalah politik dan hukum, pada prinsipnya kemendagri tidak ikut campur. Silahkan DPRD dan Gubernur Pak Basuki, yang sudah proses hukum dan politik (menyelesaikan,red)," katanya. (gir/jpnn)

 


JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, pihaknya hanya berperan meluruskan secara administrasi terkait permasalahan Anggaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News