Kemendagri Pantau DPRD Pindah Parpol Demi Pencalegan

Kemendagri Pantau DPRD Pindah Parpol Demi Pencalegan
Kemendagri Pantau DPRD Pindah Parpol Demi Pencalegan
“Terkait banyaknya pertanyaan yang datang dari daerah, Mendagri dalam surat edaran itu juga telah memberikan penjelasan tentang hak-hak protokoler dan keuangan anggota DPRD yang mengundurkan diri. Pemberhentian hak protokoler dan keuangan anggota DPRD berlaku sejak ditetapkan keputusan peresmian pemberhentian oleh Mendagri,” pungkasnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memantau anggota DPRD yang pindah ke partai politik lain untuk mencalonkan diri sebagai calon


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News