Kemendagri Pastikan DPRD Solo Tak Hambat Jokowi

Pastikan 8 Oktober Jokowi Dilantik jadi Gubernur DKI

Kemendagri Pastikan DPRD Solo Tak Hambat Jokowi
Kemendagri Pastikan DPRD Solo Tak Hambat Jokowi
JAKARTA - Joko Widodo tak perlu khawatir pengunduran dirinya dari jabatan Wali Kota Solo bakal dihambat oleh DPRD setempat. Sebab, Menteri Dalam Negeri telah menyiapkan skenario agar pengunduran diri Jokowi -panggilan Joko Widodo- bisa berlangsung mulus.

Kepala Pusat Penerangan Kementrian Dalam Negeri, Reydonizar Moenek, mengungkapkan bahwa Mendagri telah mengantongi jadwal pelantikan Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Fauzi Bowo. Menurut Reydonizar, Jokowi bisa mengajukan pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo dengan melampirkan surat ketetapan dari KPU DKI Jakarta tentang calon gubernur terpilih periode 2012-2017.

"Sifatnya dari persetujuan DPRD itu hanya usulan yang diteruskan ke Gubernur Jawa Tengah. Nanti dari Gubernur Jawa Tengah diteruskan ke Mendagri untuk diproses pengunduran diri Jokowi. Selambat-lambatnya 3 Oktober nanti sudah ada pengunduran diri Jokowi dengan melampirkan keputusan KPU DKI ke DPRD, baru diajukan ke Gubernur Jawa Tengah," ucap Reydonizar kepada JPNN di Jakarta, Senin (24/9).

Birokrat yang lebih dikenal dengan nama Doni itu menambahkan, pengunduran diri Jokowi itu kemudian dibahas oleh DPRD Solo. "Pembahasannya memang lewat paripurna, tetapi tidak ada alasan bagi DPRD untuk menghambat," ucapnya.

JAKARTA - Joko Widodo tak perlu khawatir pengunduran dirinya dari jabatan Wali Kota Solo bakal dihambat oleh DPRD setempat. Sebab, Menteri Dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News