Kemendagri Pastikan DPRD Solo Tak Hambat Jokowi
Pastikan 8 Oktober Jokowi Dilantik jadi Gubernur DKI
Senin, 24 September 2012 – 17:01 WIB
JAKARTA - Joko Widodo tak perlu khawatir pengunduran dirinya dari jabatan Wali Kota Solo bakal dihambat oleh DPRD setempat. Sebab, Menteri Dalam Negeri telah menyiapkan skenario agar pengunduran diri Jokowi -panggilan Joko Widodo- bisa berlangsung mulus. Birokrat yang lebih dikenal dengan nama Doni itu menambahkan, pengunduran diri Jokowi itu kemudian dibahas oleh DPRD Solo. "Pembahasannya memang lewat paripurna, tetapi tidak ada alasan bagi DPRD untuk menghambat," ucapnya.
Kepala Pusat Penerangan Kementrian Dalam Negeri, Reydonizar Moenek, mengungkapkan bahwa Mendagri telah mengantongi jadwal pelantikan Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Fauzi Bowo. Menurut Reydonizar, Jokowi bisa mengajukan pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo dengan melampirkan surat ketetapan dari KPU DKI Jakarta tentang calon gubernur terpilih periode 2012-2017.
Baca Juga:
"Sifatnya dari persetujuan DPRD itu hanya usulan yang diteruskan ke Gubernur Jawa Tengah. Nanti dari Gubernur Jawa Tengah diteruskan ke Mendagri untuk diproses pengunduran diri Jokowi. Selambat-lambatnya 3 Oktober nanti sudah ada pengunduran diri Jokowi dengan melampirkan keputusan KPU DKI ke DPRD, baru diajukan ke Gubernur Jawa Tengah," ucap Reydonizar kepada JPNN di Jakarta, Senin (24/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Joko Widodo tak perlu khawatir pengunduran dirinya dari jabatan Wali Kota Solo bakal dihambat oleh DPRD setempat. Sebab, Menteri Dalam
BERITA TERKAIT
- Anies Siapkan Tim Sinkronisasi untuk Sesuaikan Program APBD DKI
- Resmi! Anies-Sandi Sebagai Gubernur dan Wagub DKI Terpilih
- Terimalah...Permohonan Maaf dari Sandiaga Uno
- Ahok-Djarot Absen Dalam Penetapan Anies-Sandi Sebagai Pemenang
- Massa Aksi 55 Siap Terima Apa pun Putusan Majelis Hakim
- Anies-Sandi Hadir, Ahok-Djarot Absen