Kemendagri Pastikan Gubernur Kepri Tak Keluyuran di Jerman
Jumat, 07 Desember 2012 – 05:05 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan keberadaan Gubernur Kepulauan Riau, M Sani di Jerman selama tiga pekan sejak 12 November lalu tak melanggar aturan. Meski awalnya izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hanya berlaku hingga 17 November, namun Sani kembali mengantongi izin dari Mendagri untuk lebih lama berada di Jerman. Lantas apa urgensi Sani mengajukan permohonan perpanjangan untuk berada di Jerman? Doni tak menyebut alasan yang diajukan orang nomor satu di Pemprov Kepri itu.
Juru Bicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek mengungkapkan, Sani mengajukan permohonan untuk lebih lama di Jerman karena alasan yang urgen. “Gubernur Kepri berangkat ke Jerman mendapatkan izin dari presiden hingga tanggal 17 Nopember. Sesudah itu, mengajukan izin lagi dengan alasan penting kepada Mendagri,” kata Reydonnizar kepada JPNN, Kamis (5/12).
Baca Juga:
Birokrat yang akrab disapa dengan nama Doni itu justru membantah anggapan yang menyebut keberadaan Sani di Jerman tanpa sepengetahuan pemerintah pusat. Sebab, kata Doni, ada permohonan izin yang diajukan Sani ke Mendagri. “Dan itu dibenarkan oleh ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan keberadaan Gubernur Kepulauan Riau, M Sani di Jerman selama tiga pekan sejak 12 November
BERITA TERKAIT
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen
- KPU-Bawaslu Beri Penghargaan kepada Irjen Iqbal yang Sukses Jaga Keamanan Pilkada Riau