Kemendagri Pastikan Gubernur Kepri Tak Keluyuran di Jerman

Kemendagri Pastikan Gubernur Kepri Tak Keluyuran di Jerman
Kemendagri Pastikan Gubernur Kepri Tak Keluyuran di Jerman
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan keberadaan Gubernur Kepulauan Riau, M Sani di Jerman selama tiga pekan sejak 12 November lalu tak melanggar aturan. Meski awalnya izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hanya berlaku hingga 17 November, namun Sani kembali mengantongi izin dari Mendagri untuk lebih lama berada di Jerman.

Juru Bicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek mengungkapkan, Sani mengajukan permohonan untuk lebih lama di Jerman karena alasan yang urgen. “Gubernur Kepri berangkat ke Jerman mendapatkan izin dari presiden hingga tanggal 17 Nopember. Sesudah itu, mengajukan izin lagi dengan alasan penting kepada Mendagri,” kata Reydonnizar kepada JPNN,  Kamis (5/12).

Birokrat yang akrab disapa dengan nama Doni itu justru membantah anggapan yang menyebut keberadaan Sani di Jerman tanpa sepengetahuan pemerintah pusat. Sebab, kata Doni, ada permohonan izin yang diajukan Sani ke Mendagri. “Dan itu dibenarkan oleh ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Lantas apa urgensi Sani mengajukan permohonan perpanjangan untuk berada di Jerman? Doni tak menyebut alasan yang diajukan orang nomor satu di Pemprov Kepri itu.

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan keberadaan Gubernur Kepulauan Riau, M Sani di Jerman selama tiga pekan sejak 12 November

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News