Kemendagri Pastikan Jabatan Pj. Gubernur Kaltara Diperpanjang
Minggu, 30 Maret 2014 – 18:11 WIB
JAKARTA - Masa jabatan penjabat Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) dipastikan diperpanjang. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahkan telah menyurati soal ini ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, siapa yang akan menduduki jabatan tersebut hingga kini belum diketahui pasti.
22 April nanti, Irianto Lambrie genap setahun menjadi penjabat Gubernur Kaltara. Apakah sekretaris provinsi (Sekprov) Kaltim itu masih dipercaya menjadi penjabat Gubernur Kaltara, Didik enggan berspekulasi. "Saya tidak bisa menilai kinerja beliau (Irianto Lambrie, Red.)," kilahnya.
Baca Juga:
Dalam laporannya ke Kemendagri, Irianto menyerahkan keputusan apakah dirinya masih ditunjuk sebagai penjabat Gubernur Kaltara atau tidak, kepada Presiden. “Dalam surat saya, saya serahkan sepenuhnya keputusan kepada pejabat yang berwenang,” kata Irianto Lambrie.(ipk/jpnn)
JAKARTA - Masa jabatan penjabat Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) dipastikan diperpanjang. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahkan telah menyurati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas