Kemendagri Pastikan Jabatan Pj. Gubernur Kaltara Diperpanjang
Minggu, 30 Maret 2014 – 18:11 WIB
JAKARTA - Masa jabatan penjabat Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) dipastikan diperpanjang. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahkan telah menyurati soal ini ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, siapa yang akan menduduki jabatan tersebut hingga kini belum diketahui pasti.
22 April nanti, Irianto Lambrie genap setahun menjadi penjabat Gubernur Kaltara. Apakah sekretaris provinsi (Sekprov) Kaltim itu masih dipercaya menjadi penjabat Gubernur Kaltara, Didik enggan berspekulasi. "Saya tidak bisa menilai kinerja beliau (Irianto Lambrie, Red.)," kilahnya.
Baca Juga:
Dalam laporannya ke Kemendagri, Irianto menyerahkan keputusan apakah dirinya masih ditunjuk sebagai penjabat Gubernur Kaltara atau tidak, kepada Presiden. “Dalam surat saya, saya serahkan sepenuhnya keputusan kepada pejabat yang berwenang,” kata Irianto Lambrie.(ipk/jpnn)
JAKARTA - Masa jabatan penjabat Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) dipastikan diperpanjang. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahkan telah menyurati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi