Kemendagri: Pembatasan Internet di Papua seperti Minum Obat
Selasa, 27 Agustus 2019 – 18:05 WIB

Plt Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik Piliang. Foto: Kemendagri
"Jadi, yang paling banyak Twitter. Itu, kan, masif. Artinya kalau kontennya yang sifatnya hoaks itu macam-macam, ada berita bohong, menghasut, yang paling parah mengadu domba," ungkap dia. (mg10/jpnn)
Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik berharap, Pemerintah Provinsi Papua bersabar atas kebijakan pembatasan internet
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Gandeng Kemendagri, Asbanda Luncurkan SP2D Oline
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- Andreas: Kejahatan yang Dilakukan KKB tak Boleh Dibiarkan Terus Menerus Terjadi
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB