Kemendagri Proses SK Pelantikan Wako Tomohon, Minut dan Manado
Rabu, 24 November 2010 – 09:41 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima usulan Gubernur Sulut, Sinyo H Sarundajang, untuk pengangkatan tiga kepala daerah dan wakilnya, hasil pilkada beberapa waktu lalu. Usulan tersebut adalah untuk penetapan kepala daerah Tomohon, Minahasa Utara (Minut), serta Manado.
Jubir Kemendagri, Reydonnizar Moenek mengatakan, usulan penetapan tiga kepala daerah dan wakilnya itu telah diterima pemerintah pusat pada Senin (23/11). Saat ini, usulan itu masih dalam proses penetapan.
Baca Juga:
"Usulan untuk Manado, Minut dan Tomohon, sudah kami terima. Sekarang dalam proses administrasi. Intinya, Kemendagri ingin mempercepat proses penetapan. Paling cepat satu hari dan paling lama dua hari, dengan catatan semua persyaratannya lengkap," tutur Reydonnizar yang dihubungi JPNN, Selasa (23/11) malam.
Reydonnizar pun mencontohkan usulan penetapan penjabat bupati Sumbawa yang hanya memakan waktu setengah hari, karena seluruh kelengkapan administrasi telah terpenuhi. Sementara untuk usulan tiga kabupaten/kota di Sulut itu, lanjutnya, baru Tomohon yang lengkap. Sedangkan Manado dan Minut masih belum lengkap berkasnya.
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima usulan Gubernur Sulut, Sinyo H Sarundajang, untuk pengangkatan tiga kepala daerah
BERITA TERKAIT
- Pemberantasan Korupsi 2025, Sahroni: Fokus di Pengembalian Kerugian Negara
- Malam Tahun Baru, Mardiono Kumpul Bersama Anak Yatim Piatu di Tangerang
- Anggap Kenaikan PPN 12 Persen Prorakyat, Marwan Cik Asan: Ini Keputusan Tepat
- Haidar Alwi Kritik Riset OCCRP yang Jadikan Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup 2024
- Musda Golkar Jatim 2025 jadi Momentum Anak Muda Memimpin
- PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Bukti Prabowo Melindungi Kepentingan Rakyat Kecil