Kemendagri Proses SK Pelantikan Wako Tomohon, Minut dan Manado
Rabu, 24 November 2010 – 09:41 WIB
"Paling tidak, ada 14 item yang harus dipenuhi. Di antaranya hasil rekomendasi KPU, surat dari gubernur, dan lain-lain. Untuk Tomohon, semuanya sudah terpenuhi dan saat ini sudah di Dirjen Otda. Kemungkinan besar besok (Rabu, 24/11) sudah bisa ditetapkan Mendagri," terangnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima usulan Gubernur Sulut, Sinyo H Sarundajang, untuk pengangkatan tiga kepala daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilgub Jakarta 2024, Mas Pram – Bang Doel Menang Versi Quick Count, Taki R Parapat Bersyukur
- Jan Maringa Yakin YSK-Victory Dapat Mempercepat Pemerataan Pembangunan di Sulut
- Keluarkan 5 Seruan Sikapi Ketidakadilan di Pilkada, Bu Mega Ajak Rakyat Berani
- Bu Mega Bikin Pernyataan soal Pilkada, Isinya Singgung Praktik Lancung Pengerahan Aparat Negara
- PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi
- Cak Lontong Optimistis Melihat Quick Count Pram-Doel, Satu Putaran!