Kemendagri Putuskan Nasib Terdakwa jadi Sekda Besok
jpnn.com - JAKARTA – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Hasban Ritonga, secara terus terang mengakui dirinya berstatus terdakwa dan telah menjalani persidangan selama lima kali.
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yuswandi Temenggung, penjelasan disampaikan Hasban saat dirinya hadir memenuhi panggilan Kemendagri, Selasa (20/1) malam kemarin.
“Semalam (Selasa,red) Pak Hasban didampingi staf ahli Gubernur dan Kepala Biro Perlengkapan Pemprov Sumut telah memberi keterangan sekitar Pukul 18.00 WIB – 20.00 WIB. Ketemuannya di ruangan Inspektur Jenderal kemendagri di Gambir,” ujarnya di Gedung Kemendagri Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (21/1).
Menurut Yus, Tim Kemendagri yang terdiri dari Irjen, Kabiro Hukum dan Kabiro Kepegawaian, mengajukan pertanyaan pada Hasban intinya terkait status hukum yang dihadapi.
Tidak sampai pada proses pelantikan, karena bukan menjadi domain Hasban, tapi Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjonugroho. Demikian juga terkait materi dakwaan, tidak ditanyakan karena menjadi domainnya pengadilan dan aparat penegak hukum.
“Dengan kondisi begitu, tim akan memberikan saran dan masukan secepat-cepatnya untuk segera ditindaklanjuti di tingkat pimpinan. Karena putusan akhir tetap ada di tangan Presiden,” katanya.
Untuk melengkapi pengkajian atas status Hasban, Kemdagri kata Yus, sebelumnya juga telah meminta klarifikasi kepada Gatot secara tertulis. Sayangnya hingga Rabu malam, belum ada respon dari kepala daerah yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
“Secara tertulis kita sudah minta penjelasannya (Gubernur Sumut,red). Tapi sampai sekarang belum ada responnya. Terhadap Gubernur, kita akan minta penjelasan terkait administrasi pelantikan. Tapi yakinlah pak Irjen dan Kabiro Kepegawaian sangat concern melihat kondisi ini,” katanya.
JAKARTA – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Hasban Ritonga, secara terus terang mengakui dirinya berstatus terdakwa
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat