Kemendagri: Rakyat Krisis Air Minum, ASN Berdosa

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta ASN Perencana di daerah untuk benar-benar memperhatikan ketersedian air minum di daerah sebagai salah satu kewajiban pelayanan dasar kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri Teguh Setyabudi saat membuka Bimtek SDM Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri Dalam Rangka Mendukung Percepatan Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pekerjaan Umum, di Jakarta, Kamis (29/4)
"Dalam PermenPUPR No 29 Tahun 2018 jelas dikatakan bahwa jenis pelayanan dasar dalam SPM Pekerjaan Umum mencakup pemenuhan kebutuhan air minum masyarakat, kalau masyarakat tak bisa minum, ASN bisa kebagian dosa," jelas Teguh.
Selain pemenuhan air minum, pelayanan dasar pada SPM Pekerjaan Umum juga meliputi pelayanan pengelolaan air limbah.
"Khususnya bagi masyarakat miskin yang wilayahnya rawan pencemaran air limbah," tambah Teguh.
Untuk itu, Teguh pun mengingatkan ASN Perencana yang hadir dalam Bimtek tersebut agar fokus mengupgrade kompetensi diri. Sehingga saat kembali ke daerah masing-masing, ASN yang hadir benar-benar mampu mendorong peningkatan kualitas SPM Bidang Pekerjaan Umum do daerahnya masing-masing.
"Tugas Bapak/Ibu mulia, Kemendagri berkomitmen untuk terus membantu peningkatan kompetensi saudara-saudara." (dil/jpnn)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta ASN Perencana di daerah untuk benar-benar memperhatikan ketersedian air minum di daerah
Redaktur & Reporter : Adil
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu