Kemendagri: Rakyat Krisis Air Minum, ASN Berdosa
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta ASN Perencana di daerah untuk benar-benar memperhatikan ketersedian air minum di daerah sebagai salah satu kewajiban pelayanan dasar kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri Teguh Setyabudi saat membuka Bimtek SDM Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri Dalam Rangka Mendukung Percepatan Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pekerjaan Umum, di Jakarta, Kamis (29/4)
"Dalam PermenPUPR No 29 Tahun 2018 jelas dikatakan bahwa jenis pelayanan dasar dalam SPM Pekerjaan Umum mencakup pemenuhan kebutuhan air minum masyarakat, kalau masyarakat tak bisa minum, ASN bisa kebagian dosa," jelas Teguh.
Selain pemenuhan air minum, pelayanan dasar pada SPM Pekerjaan Umum juga meliputi pelayanan pengelolaan air limbah.
"Khususnya bagi masyarakat miskin yang wilayahnya rawan pencemaran air limbah," tambah Teguh.
Untuk itu, Teguh pun mengingatkan ASN Perencana yang hadir dalam Bimtek tersebut agar fokus mengupgrade kompetensi diri. Sehingga saat kembali ke daerah masing-masing, ASN yang hadir benar-benar mampu mendorong peningkatan kualitas SPM Bidang Pekerjaan Umum do daerahnya masing-masing.
"Tugas Bapak/Ibu mulia, Kemendagri berkomitmen untuk terus membantu peningkatan kompetensi saudara-saudara." (dil/jpnn)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta ASN Perencana di daerah untuk benar-benar memperhatikan ketersedian air minum di daerah
Redaktur & Reporter : Adil
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK