Kemendagri Rilis Data 37 Daerah PPKM Level 2, Ini Daftarnya

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan instruksi perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali.
Berdasarkan Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022, kondisi pandemi Covid-19 di Jawa dan Bali telah membaik.
Hal ini ditunjukkan oleh peningkatan jumlah daerah PPKM Level 2 dari yang sebelumnya 13 menjadi 37 daerah.
Aturan yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian itu berlaku pada 8 hingga 14 Maret 2022.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA menjelaskan tren kasus aktif Covid-19 menurun secara nasional.
Kemudian, tingkat rawat inap di rumah sakit dan angka kematian akibat Covid-19 juga dinilai terus menurun.
“Kita patut bersyukur bahwa peningkatan yang cukup eksponensial beberapa waktu lalu imbas merebaknya varian Omicron, saat ini secara signifikan menunjukkan penurunan dan pelandaian jumlah kasus," kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (8/3).
Dia mengapresiasi sinergi seluruh pihak, termasuk kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam menanggulangi pandemi Covid-19.
Berdasarkan Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022, ada 37 darerah PPKM Level 2
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak
- Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Kerja Pusat dan Daerah
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira
- Kemendagri Gelar Apel Kesiapsiagaan Nasional Satdamkarmat dan Satpol PP
- GPA Apresiasi Penyelenggaraan Retret Kepala Daerah yang Digelar Presiden dan Mendagri
- Kepala BSKDN Apresiasi Inovasi Kabupaten Klaten di IGA 2024