Kemendagri Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana Erupsi Gunung Semeru

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyalurkan bantuan kepada korban erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Adapun bantuan tersebut meliputi dua unit motor trail, satu unit genset, dan satu unit pompa air portable.
Selain itu, ada pula bantuan 300 unit perlengkapan tidur, 600 perlengkapan ibadah, 99 perlengkapan makan, 15 dus perlengkapan bayi, 42 dus makanan dan minuman, tujuh dus pakaian, empat dus perlengkapan wanita, dan masker kain.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan erupsi Gunung Semeru pada 4 Desember lalu menimbulkan banyak korban dan kerusakan.
Dengan begitu, lanjut Tito, semua pihak berkolaborasi melakukan penanganan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
“Masih cukup banyak pekerjaan yang harus dikerjakan, terutama bagi mereka yang keluarganya meninggal, apalagi kalau tulang punggung keluarga meninggal. Diberikan bantuan oleh pemerintah sebagai bentuk negara hadir,” kata Tito, Rabu (15/12).
Untuk itu, Kemendagri ikut memberikan dukungan yang menyangkut pembinaan administrasi wilayah dan hilangnya dokumen-dokumen kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) akibat bencana.
“Saya paham bahwa Dirjen Dukcapil langsung mengirim tim ke Lumajang, kemudian melakukan pendampingan kepada Dinas Dukcapil untuk mengurus dokumen-dokumen yang hilang," ujar Tito.
Kemendagri menyalurkan bantuan kepada korban erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- Tinjau SDN 2 Lamangga, Wamendagri Ribka Minta Hasil Laut Masuk Menu MBG di Sultra
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Ombudsman Beri Penghargaan