Kemendagri Sayangkan MK Tak Buka Kotak Suara

Seperti diketahui, berdasarkan hasil pleno 10 Agustus lalu, KPU SBD menyatakan Kornelius yang merupakan incumbent hanya meraup 79.498 suara. Sedangkan Markus-Ndara 81.543 suara. Oleh KPU, Markus pun dinyatakan menang.
Tak terima dengan hasil itu, Kornelius menggugat putusan itu ke MK dan ranah pidana. Kornelius menduga ada kecurangan signifikan di Kecamatan Wewewa Tengah dan Wewewa Tengah. Dia sempat meminta penghitungan ulang atas144 kotak suara dari kedua kecamatan itu, meski akhirnya ditolak KPU setempat.
Akhirnya begitu bergulir di MK, hakim MK memerintahkan kotak suara itu didatangkan ke Jakarta untuk dibuka dan dihitung ulang pada 26 Agustus. Tapi karena kesulitan transportasi ratusan kotak itu tiba pada 27 Agustus. MK akhirnya tak membuka kotak itu. Pada 29 Agustus MK dalam putusannya menolak gugatan Kornelius, sehingga otomatis Markus menang.
Tapi data dari hitung ulang di Polres Sumba Barat, ternyata hasil akhir perolehan Kornelius-Daud adalah 79.498 suara. Sementara pasangan Markus-Ndara hanya meraih 67.831 suara. (mas/jpnn)
JAKARTA - Sengketa Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Sumba Barat Daya semakin pelik. Pasalnya, setelah melalui proses penghitungan ulang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun