Kemendagri Segera Selesaikan Temuan BPK dan APIP
“Ini tentunya merupakan hasil dari komitmen dan aksi nyata seluruh Satuan Kerja Kemendagri dan BNPP dalam menyelesaikan TLHP (tindak lanjut hasil pemeriksaan) BPK RI,” ungkap Tomsi dalam siaran pers yang diterima, Jumat (30/9).
Di samping itu, Tomsi juga meminta seluruh jajarannya dan BNPP untuk segera menyelesaikan TLHP pada tahun-tahun sebelumnya.
Dia juga mengingatkan para komponen segera mengalokasikan sumber daya yang ada untuk berkomitmen dan menyelenggarakan pertemuan khusus di internal unit kerja sehingga penyelesaian TLHP bisa tuntas.
“Bapak Mendagri memerintahkan kepada saya agar rapatkan dengan pimpinan komponen dan sekretarisnya. Selesaikan semua temuan sampai dengan tuntas, terutama masalah keuangan yang dapat jadi masalah pidana, serta selesaikan dalam waktu maksimal 60 hari," kata dia.
Tomsi menilai penyelesaian hal tersebut membutuhkan terobosan dan inovasi agar target penyelesaian TLHP dapat tercapai.
“Saya percaya di mana ada kemauan pasti ada jalan, jadikan ini legasi bahwa TLHP dapat tuntas di era kepemimpinan bapak, ibu, dan ini memberikan dampak positif untuk generasi yang akan datang. namun apabila terdapat kendala dalam menyelesaikan TLHP, maka limpahkan kepada Aparat Penegak Hukum," tandas dia. (tan/JPNN)
Irjen Kemendagri meminta seluruh jajarannya untuk segera menyelesaikan TLHP pada tahun-tahun sebelumnya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam