Kemendagri Segera Sisir Dana APBD untuk Klub

Kemendagri Segera Sisir Dana APBD untuk Klub
Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Yuswandi Tumenggung (kiri) dan Kapuspen/Jubir Kemendagri, Reydonnyzar Moenek saat berdialog dengan Pokja Wartawan Kemendagri di gedung Kemendagri, Jakarta, Jumat (21/1). Foto: sam/jpnn
Dalam kesempatan yang sama, Yuswandi menjelaskan, klub sepakbola mestinya bisa mencari dana secara mandiri, tanpa harus mendapat bantuan dari APBD. "Kalau sudah profesional, ya ada dana dari mana-mana. Kita minta daerah agar mengalokasikan dana hibah itu ke KONI (bukan langsung ke klub, red)," ulasnya.

Direktur Anggaran Daerah Kemendagri, Hamdani, menambahkan, guna memperjelas penyaluran dana hibah untuk pengembangan olah raga, pemerintah akan segera membuat aturan baru. "Dalam waktu dekat kita atur regulasinya. Kita atur rambu-rambunya," ujar Hamdani. (sam/ara/jpnn)

JAKARTA -- Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri mencermati dinamika yang berkembang di masyarakat yang  gencar menyorot penggunaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News