Kemendagri Sempat Berniat Membina Keraton Agung Sejagat
Jumat, 17 Januari 2020 – 17:34 WIB

Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jateng. Foto: ANTARA/dok. pribadi
"Kalau dakwaannya adalah karena dia pura-pura menjadi raja, itu tidak bisa jadi landasan untuk menangkap. Namun, kalau didakwa melakukan penipuan boleh," ucap dia. (mg10/jpnn)
Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri menghormati upaya kepolisian untuk mengusut kasus yang menyeret Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- Rakor dengan Kementerian PU, Wamendagri Kawal Percepatan Pembangunan 4 DOB Papua
- Wamendagri Ribka Tegaskan Akan Kawal Percepatan Pembangunan DOB Papua