Kemendagri Sempat Berniat Membina Keraton Agung Sejagat
Jumat, 17 Januari 2020 – 17:34 WIB
"Kalau dakwaannya adalah karena dia pura-pura menjadi raja, itu tidak bisa jadi landasan untuk menangkap. Namun, kalau didakwa melakukan penipuan boleh," ucap dia. (mg10/jpnn)
Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri menghormati upaya kepolisian untuk mengusut kasus yang menyeret Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif
- LSM Gempur Papua Ajukan 3 Laporan ke Bawaslu
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi