Kemendagri Serius Kaji Perda Syariah Tasikmalaya

Kemendagri Serius Kaji Perda Syariah Tasikmalaya
Kemendagri Serius Kaji Perda Syariah Tasikmalaya
JAKARTA -  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan perhatian serius terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2009 yang diterbitkan Pemko  Tasikmalaya, Jawa Barat. Senin (18/6), sejumlah petinggi Pemko Tasikmalaya dipanggil ke gedung Kemendagri khusus membahas mengenai perda tentang Pembangunan Tata Nilai Kehidupan Kemasyarakatan Yang Berlandaskan Pada Ajaran Islam dan Norma-Norma Sosial Masyarakat Kota Tasikmalaya, itu.

 

Sayangnya, pertemuan dengan pejabat kemendagri berlangusng tertutup.  Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh hanya mengatakan kepada wartawan, bahwa pertemuan ini sifatnya masih pengkajian.

“Masih kita kaji, masih kita kaji lagi perdanya,” kata Zudan Arif Fakhrulloh seusai pertemuan dengan Walikota Tasikmalaya dan jajaran pemkot Tasikmalaya.

Dijelaskan, Zudan Arif, pertemuan ini masih merupakan pertemuan awal dalam rangka mengkaji isi Perda Nomor 12 Tahun 2009. Belum ada kesimpulan apapun yang diambil terkait keberadaan perda tersebut. Termasuk, poin-poin krusial apa saja yang perlu dipertimbangkan untuk direvisi oleh Walikota Tasikmalaya ke depan.  

JAKARTA -  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan perhatian serius terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2009 yang diterbitkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News