Kemendagri Sesalkan Mutasi dengan Impor Pejabat
Kamis, 20 Oktober 2011 – 00:24 WIB
Dikatakan Donny, jika kapasitas pejabat yang ada dianggap kurang, maka yang dibutuhkan adalah penguatan kapasitas (capacity building) dan strong manajerial dari pimpinan.
Baca Juga:
Dia menduga, mutasi-mutasi ini terkait dengan soal dukung-mendukung saat pemilukada lalu. Mestinya, begitu terpilih, Bonaran melakukan konsolidasi dan rekonsiliasi. "Tanpa mengedepankan adanya perbedaan dukung-mendukung," pesan Donny.
Lantas, apa yang akan dilakukan kemendagri? Donny mengaku, untuk saat ini belum ada cantelan hukum yang tegas yang mengatur larangan mutasi dengan mengimpor pejabat dari luar pemda yang bersangkutan. Nantinya, di revisi UU Nomor 32 Tahun 2004, masalah ini akan diatur tegas. "Termasuk mengatur bahwa kepala daerah bukan pejabat pembina kepegawaian," terang birokrat asal Sumbar itu. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Pihak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menyesalkan kebijakan kepala daerah yang melakukan mutasi jabatan di jajaran pemdanya dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus