Kemendagri Siap Anulir Mutasi
Selasa, 20 September 2011 – 06:56 WIB

Kemendagri Siap Anulir Mutasi
Yang membuat Diah jengkel, banyak diantara pejabat yang dimutasi itu, tidak mendapat jabatan baru, alias non job. Menurut Diah, tidak semestinya pejabat langsung di-nonjob-kan, tanpa alasan yang jelas. "Non job itu kalau melakukan pelanggaran hukum berat," kata Diah.
Diceritakan Diah, pada pekan silam, pihaknya sudah menyampaikan masalah ini kepada Irwasda Pemprov Sumut, Nurdin Lubis, saat kandidat kuat calon Sekdaprov itu bertemu dengannya di kantor kemendagri. "Saya sampaikan lewat inspektorat, Pak Lubis itu," terang Diah.
Sebelumnya diberitakan, para pejabat yang dicopot Gatot enggan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Alasannya, berdasarkan pengalaman, putusan PTUN tidak efektif dan seringkali tidak diindahkan oleh pihak tergugat.
Pernyataan tersebut disampaikan salah seorang mantan pejabat Pemprov Sumut yang menjadi "korban" kebijakan Gatot, kepada koran ini di gedung Kemendagri, Jakarta, dua pekan silam. Dia enggan ditulis namanya di koran ini, lantaran meski sudah tidak punya jabatan, dia masih seorang PNS di Pemprov Sumut.
JAKARTA -- Para pejabat Pemprov Sumut yang dicopot dari jabatannya oleh Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, punya harapan besar untuk bisa kembali
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Mengeklaim Arus Mudik dan Balik Lancar
- Terbawa Arus, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Ogan
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya
- Cerita Pemudik Kaget Lihat Jalur Selatan Nagreg Sempit dan Berliku
- Rama Yani binti Ramli Dilaporkan Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Polisi Cari Warga Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko