Kemendagri Siap Buka-bukaan soal Proyek e-KTP

Dirjen Adminduk Ambien Karena Kelamaan Duduk

Kemendagri Siap Buka-bukaan soal Proyek e-KTP
Kemendagri Siap Buka-bukaan soal Proyek e-KTP
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak mau dianggap tertutup terkait proses pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni, menyatakan bahwa pihaknya siap buka-bukaan soal proses tender e-KTP dan mengajak seluruh lapisan masyarakat mengawasinya.

Hal itu disampaikan Diah Anggraeni ketika ditanya perihal surat dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang berisi permintaan informasi proses tender e-KTP tahun 2011-2012. "Kita ngga tertutup. Malah sangat terbuka soal tender," ujar Diah.

Sebelumnya melalui surat bernomor B 1866/LKPP/SES/04/2011 tanggal 18 April yang dikirim LKPP ke Direktur Jendral (Dirjen) Administrasi Kependudukan (Admiduk) Kemendagri, Sekretaris Utama LKPP Eiko Whismulyadi melaporkan bahwa Tim Pendampingan LKPP sejak 28 Maret 2011 tidak pernah mendapat agenda proses pemilihan rekanan proyek e-KTP. Akibatnya, LKPP tidak memiliki informasi tentang perkembangan pelaksanaan pemilihan rekanan proyek e-KTP yang memadai dan akurat.

Soal keberadaan surat LKPP itu Diah mengakui, LKPP memang digandeng oleh Kemendagri. "Kalau surat LKPP itu, karena memang salah satu tim. Tahun 2011 ini kita ada anggaran besar, justru itulah kita mulai menjaga dari sini. Jangan sampai proyek e-KTP itu bermasalah," ucapnya.

JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak mau dianggap tertutup terkait proses pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Sekjen Kemendagri, Diah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News