Kemendagri Siap Dampingi Pemda Perluas Jaminan Keselamatan Kerja bagi Pekerja Informal

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendampingi pemerintah daerah (Pemda) dalam mengimplementasikan program perlindungan dan jaminan keselamatan kerja.
Menurutnya, upaya ini membutuhkan sinergi antara Kemendagri, kementerian atau lembaga terkait, dan Pemda.
"Kami dari Kementerian Dalam Negeri juga akan mendampingi pemerintah daerah untuk kita bersama-sama, termasuk kementerian/lembaga," ujar Wamendagri Ribka.
Hal itu disampaikan Wamendagri Ribka setelah menghadiri kegiatan penyerahan kajian sistemik terkait potensi maladministrasi dalam optimalisasi pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (10/12).
Wamendagri Ribka menjelaskan saat ini sekitar 40 persen masyarakat Indonesia telah mendapatkan perlindungan melalui sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.
Namun, Kemendagri terus mendorong perluasan cakupan proteksi tersebut, terutama untuk pekerja sektor informal.
Menurutnya, pekerja informal memerlukan perlindungan yang lebih baik, mengingat jumlah mereka yang signifikan dan tingginya risiko kerja yang dihadapi.
"Ini kan jumlahnya lebih besar, masyarakat kita yang melakukan usaha dengan konsekuensi tingkat kecelakaan yang tinggi dan seterusnya," tambahnya.
Wamendagri Ribka Haluk menegaskan komitmen Kemendagri siap mendampingi Pemda memperluas jaminan keselamatan kerja bagi pekerja informal
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- Rakor dengan Kementerian PU, Wamendagri Kawal Percepatan Pembangunan 4 DOB Papua
- Wamendagri Ribka Tegaskan Akan Kawal Percepatan Pembangunan DOB Papua
- TB Hasanuddin Minta Kerja Sama Pemprov Jabar dan TNI AD Ditangguhkan, Ini Alasannya
- Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Kepada Gubernur Sumsel Herman